Selasa, 07 Agustus 2012

TATIB, STADIUM DAN SANKSI MPA PSI UNJ 2012


TATA TERTIB DAN STADIUM PESERTA MPA JURUSAN PSIKOLOGI 2012

TATA TERTIB
  1. Hadir 30 menit sebelum acara dimulai.
  2. Berpakaian rapih sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh panitia.
  3. Tidak menggunakan perhiasan dan aksessoris lainnya (termasuk gelang, jam tangan, dsb).
  4. Wajib menggunakan name tag ketika berada di areal kampus, pada saat kegiatan MPA berlangsung.
  5. Wajib mengikuti kegiatan MPA.
  6. Dilarang meninggalkan ruangan acara MPA tanpa seijin seksi acara dan panitia
  7. Wajib mentaati peraturan yang ditetapkan oleh panitia.
  8. Alat komunikasi (seperti handphone atau sejenisnya) WAJIB diserahkan kepada panitia selama acara berlangsung dan akan dikembalikan setelah selesai acara MPA pada hari yang sama.
  9. Dilarang meninggalkan kegiatan MPA tanpa seizin panitia.
  10. Dilarang tidur saat kegiatan MPA berlangsung.
  11. Dilarang mengobrol pada saat pembicara sedang menyampaikan materi.
  12. Tidak membawa atau memakai benda yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan MPA (seperti: komik, majalah, MP4, alat kosmetik, dsb)
  13. Dilarang membawa, menyimpan dan menggunakan rokok, narkoba, atau minuman keras serta segala sesuatu yang berbau pornografi selama kegiatan MPA berlangsung.
  14. Dilarang melakukan kekerasan baik secara fisik maupun psikis (bersikap rasis, memaki, mengucapkan perkataan “kasar dan tidak pantas” serta yang berbau pornografi) kepada sesama MABA dan panitia.
  15. Dilarang membuang sampah sembarangan pada saat kegiatan MPA berlangsung.
  16. Menjaga ketertiban, ketenangan, dan kenyamanan selama acara berlangsung.
  17. Berperilaku baik dan sopan kepada sesame MABA dan panitia.
  18. Wajib membawa penugasaan yang telah ditentukan oleh panitia.
  19. Menggunakan atribut yang telah ditentukan oleh panitia.
  20. Tidak membawa kendaraan pribadi sendiri saat kegiatan MPA.
  21. Wajib menerapkan budaya 3S (Senyum, Salam, Sapa) ketika bertemu dengan panitia, Dosen, Tamu undangan, dsb.

STADIUM PELANGGARAN
  1. MABA TERLAMBAT: 1 - 10 menit: 25 point, 11 - 20 menit: 40 point, 21 - 30 menit: 55 point, 31 – seterusnya: 70 point
  2. MABA yang tidak mengikuti kegiatan MPA secara keseluruhan (pada saat briefing dan MPA Jurusan) akan langsung diberikan 100 point.
  3. Tidak berpakaian rapih, sopan, dan tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan (15 point).
  4. Menggunakan perhiasan atau aksesoris lainnya pada saat kegiatan MPA berlangsung (10 point untuk 1 aksesoris)*
  5. Menyembunyikan alat komunikasi dan ketahuan menggunakannya pada saat kegiatan MPA berlangsung (40 point).
  6. Meniggalkan kegiatan MPA tanpa seizing panitia (60 point).
  7. Tertidur saat kegiatan MPA berlangsung (20 point).
  8. Mengobrol saat pembicara menyampaikan materi (10 point).
  9. Membawa dan memakai benda yang tidak ada kaitannya dengan atribut dan kegiatan MPA (10 point untuk 1 benda).
  10. Melakukan kekerasan secara fisik dan psikis (bersikap rasis, memaki, mengucapkan perkataan “kasar dan tidak pantas” serta yang berbau pornografi) kepada sesama MABA dan panitia (80 point).
  11. Membuang sampah sembarangan dan tidak menjaga kebersihan tempat pelaksanaan MPA 2012. (10 point).
  12. Tidak menghormati dan menghargai MABA lain atau panitia MPA (15 point).
  13. Membawa, menyimpan dan menggunakan rokok, narkoba atau minuman keras selama MPA berlangsung (100 point).
  14. Salah atribut (baik berupa warna, bahan, bentuk, dll) dan tidak sesuai dengan yang ditentukan oleh panitia (5 point untuk 1 atribut yang salah)*
  15. Tidak membawa atribut yang harus dibawa oleh MABA (20 point untuk satu atribut yang tidak dibawa)*
  16. Tidak mengerjakan penugasan yang telah ditetapkan oleh panitia (30 point untuk satu penugasan yang tidak dibuat)*
  17. Berkata tidak jujur dan berlaku curang kepada panitia selama kegiatan MPA berlangsung (30 point).
  18. Tidak menerapkan budaya 3S (Senyum, Salam, Sapa) ketika bertemu dengan panitia, Dosen, Tamu undangan, dsb. (20 point)
NB: bagi sanksi yang bertanda * berlaku kelipatan. Jika MABA melakukan pelanggaran terhadap poin pelanggaran yang sama, maka poin akan digandakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.


SANKSI

Stadium I                   : 20 – 50 point
Mempraktekkan jargon dan yel-yel jurusan yang sudah diberikan dan menyebutkan seluruh nama panitia berserta sie.nya di depan seluruh teman-teman sesama MABA dan seluruh panitia.

Stadium II      : 50 – 80 point
Orasi tentang fenomena yang menjadi topik bahasan dan sedang diperbincangkan dengan menggunakan bahasa daerah asalnya di depan panitia dan MABA.

Stadium III     : 80 – 120 point
Membuat dan membacakan puisi dengan tema yang ditentukan oleh Panitia dan berkaitan dengan Psikologi di depan MABA dan panitia. (membacakan puisi harus menggunakan kaidah yang benar)

Stadium IV    : 120 ke atas
Menyatakan permintaan maaf pada seluruh MABA dan panitia secara langsung dengan membacakan teks permohonan maaf yang dibuat oleh panitia, dan meminta tanda tangan keseluruh panitia. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar